Heboh Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur: Terima Kasih Semoga Engga Kapok
- Istimewa
"Dan yang tidak kalah penting, gak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Gak ada, bisa ditanyakan ke OJK," katanya.
"Terima kasih kepada OJK yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, mengajarkan saya, dan kebaikan lain. Semoga enggak kapok juga dengan ide dan gerakan-gerakan lain. Siap belajar juga terus untuk eksekusi-eksekusi yang lebih baik di kemudian hari," ucapnya.
Yusuf Mansur berharap semoga apa yang dilakukan olehnya menjadi amal ibadah lantaran niatnya adalah memajukan ekonomi umat melalui jalur syariah.
Meski begitu, ia enggan menegaskan apakah masih berstatus sebagai pemilik Paytren.
Ia hanya menyinggung soal perjuangan menjual unit usahanya tersebut selama kurun waktu tiga tahun lebih.
Seperti diketahui, OJK resmi mencabut izin usaha Paytren pada 8 Mei 2024. Pencabutan dilakukan karena Paytren telah melanggar peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.