Detik-detik Video Kepala Desa di Bali Tertangkap OTT Kejati, Begini Modusnya

Bandesa (kepala desa) Adat Berawa tertangkap OTT Kejati Bali
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim Kejaksaan Tinggi Bali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang bandesa adat (kepala desa) di Kabupaten Badung pada Kamis, 4 Mei 2024.

Dari tangan tersangka berinisial KR itu, tim kejaksaan menyita uang tunai diduga hasil pemerasan sebesar Rp 100 juta. 

Adapun KR sendiri diketahui sebagai pejabat Bendesa (kepala desa) Adat Berawa Kabupaten Badung, Bali.

Data yang dihimpun menyebutkan, OTT Kejati Bali dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan mafia tanah dan investasi. 

OTT ini berlangsung di Resto Cassa Eatry Jalan Raya Puputan, Kota Denpasar, Bali. 

"Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Jumat, 5 Mei 2024.

Dalam aksinya itu, KR diduga melakukan pemerasan terhadap AN dengan modus, syarat proses investasi yang dilakukan harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan darinya. 

Tonton VIdeo: Polda Metro Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Perumahan Mewah

"Oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp10 miliar, sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR," jelasnya.

Kemudian pada Maret 2024, AN menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada KR di Starbuck Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar Rp100 juta, kemarin. 

"Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," kata Putu Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya, bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp100 juta, kendaraan Toyota Fortuner dan dua handphone.

Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.