Polisi Gerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Depok Langsung Diamankan Bersama Barang Bukti

ilustrasi obat-obatan terlarang
Sumber :
  • pixabay

Siap – Polres Metro Depok berhasil menciduk lima oknum polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan kelimanya dilakukan pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan resmi, kronologi penangkapan berawal ketika Unitreskrim Polsek Sukmajaya, Depok di bawah pimpinan IPTU Hasudungan Siregar mendapat laporan masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan anggota Polri.

Adapun kelima oknum polisi tersebut diketahui berinisial dan berpakat sebagai berikut Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA dan Brigadir DP.

Informasi yang di peroleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa 5 oknum polisi ditangkap saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Kelima oknum polisi digerebek saat pesta narkoba,” kata Ade Ary saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Minggu (21/4/2024).

"Benar, lima (orang anggota yang diamankan)," sambungnya.

Lebih lanjut, Ade Ary belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan terhadap kelima anggota polisi tersebut. Menurut dia, kelimanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diamankan, ditemukan sejumlah narkoba dan barang bukti. Kelima anggota polisi itu saat ini sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kelimanya diamankan beserta barangbukti, kendati begitu Ade Arya belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan dan belum mengungkapkan dari satuan mana kelima anggota polisi yang diamankan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Ade Arya mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tungkasnya.