Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Potret Dr Urbanisasi kuasa hukum
Sumber :
  • Istimewa

"Modus pelaku baru ketahuan perusahaan pada 6 Maret 2024, setelah pihak perusahaan memeriksa laporan pemasangan iklan di Shopee dan ditemukan kejanggalan," katanya.

Pelaku melakukan aksinya dalam setiap transaksi pembayaran iklan ke Shopee.

Perusahaan setiap waktu bisa satu atau dua hari sekali mentransfer ke rekening TWI untuk pembayaran iklan ke Shopee.

"TWI memberikan bukti struk transfer BCA ke perusahaan namun setelah diperiksa struk tersebut janggal dan ditemukan dipalsukan karena terlihat nomor Virtual Accountnya janggal serinya sama," ujar Urbanisasi.

Aksi ini terjadi beberapa kali saat pembayaran iklan ke Shopee sejak tahun 2021.

Perusahaan dirugikan hampir mencapai Rp 945 juta lebih dari transfer pembayaran iklan ke Shopee yang dilakukan sejak 2021.

Rincian transfer melalui rekening Virtual Account BCA pertama tahun 2021 nominal sebesar Rp 4.006.000. Namun transfer paling banyak dilakukan pada 2023 yang mencapai Rp 756.810.000,- Urbanisasi mengatakan pihak perusahaan sudah tiga kali mengirim surat panggilan kepada pelaku.