Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Istimewa
TWI, lanjut Urbanisasi sudah bekerja di perusahaan ini sejak 2021 dan selama ini sangat dipercaya pihak perusahaan.
Bahkan diberi kepercayaan untuk menjembatani akun penjualan di dua aplikasi yakni Shopee dan Tokopedia.
Salah satu tugas TWI yakni secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan untuk pembayaran iklan ke aplikasi jual beli online, Shopee. Pihak perusahaan melalui TWI membayar iklan ke Shopee dengan cara mentransfer melalui TWI.
Dari hasil pemeriksaan secara internal diketahui bahwa TWI telah melakukan rekayasa struk transfer pembayaran melalui online banking. Seharusnya uang perusahaan tersebut disetorkan ke Shopee.
Urbanisasi mengatakan, TWI seolah menyetorkan dana melalui virtual account BCA ke rekening Shopee.
Namun struk setoran tersebut ternyata dipalsukan alias diedit seolah ada setoran. "Diduga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi Saudari TWI," katanya.
Perusahaan menemukan kejanggalan transaksi yang dilakukan TWI. Dan pelaku diduga melakukan aksinya sejak tahun 2021 berdasarkan audit yang dilakukan pihak perusahaan.