Dituding PKS Gelembungkan Suara Caleg, Begini Jawaban Menohok NasDem Depok
- Istimewa
Siap – Partai NasDem akhirnya bereaksi soal tudingan adanya dugaan penggelembungan suara yang dituduhkan PKS. Kasus ini sempat jadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Adapun tudingan tersebut diduga melibatkan oknum KPU Depok hingga PPK. Pihak PKS mensinyalir, penggelembungan suara untuk NasDem melibatkan pihak penyelenggara pemilu tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Ketua DPD NasDem Kota Depok, Hardiono membantah keras dugaan penggelembungan suara tersebut, seperti yang ramai diberitakan sejumlah media.
"Salah satu isi pemberitaan berupa dugaan penggelembungan suara sehingga ada partai yang merasa dirugikan. Selain itu, diduga dilakukan pula oknum PPK tersebut untuk kepentingan caleg DPR RI Idris Sandiya, dari Partai NasDem. Itu tidak benar," katanya.
Menyikapi tudingan serius ini, kata Hardiono, DPD Partai NasDem Kota Depok telah mengambil sikap, pertama, meminta agar mengusut tuntas pelaku yang berbuat curang, apakah lembaganya atau oknumnya.
"Jangan sampai dibiarkan begitu saja atau adanya pembiaran terhadap pelanggaran pemilu," tuturnya.
Kemudian, NasDem juga mendesak Bawaslu agar melaksanakan kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan itu.
"Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam," ujarnya.
Kedua, lanjut Hardiono, DPD NasDem Kota Depok tidak pernah menginstruksikan terhadap calegnya untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.
"Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan caleg NasDem tersebut, adalah perbuatan oknum, bukan atas nama Partai NasDem Kota Depok," tegasnya.
Ketiga, apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut dan dapat dibuktikan.
DPD NasDem Kota Depok, kata Hardiono, mempersilahkan diselesaikkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Menurutnya ini penting demi demokrasi yang ada di Kota Depok.
"Tentunya, kita siapkan adanya barag bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara," tuturnya.