Ini Kronologi Versi Kepala Lapas Sukamiskin soal Napi Korupsi Mardani Maming Kepergok di Bandara
- Istimewa
"Kami berkoordinasi dengan wilayah dan diizinkan kantor wilayah Kemenkumham Jabar," katanya.
Lebih lanjut ketika disinggung soal keberadaan Mardani Maming di Surabaya, Wachid mengatakan, karena tidak dapat tiket pesawat langsung ke Banjarmasin. Karena itulah, akhirnya terpidana kasus korupsi tersebut transit ke Surabaya termasuk saat perjalanan pulang.
"Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya," bebernya.
Wachid memastikan, Mardani sudah kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam keadaan sehat.
Ia berjanji, ke-depan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait adanya pemberitaan terhadap yang bersangkutan pergi ke pengadilan.
"Tentu dengan ada pemberitaan media akan menjadi bahan evaluasi kami termasuk saat pelaksanaan sampai kembali," ujarnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin memperberat hukuman Mardani Maming menjadi 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.