Sederet Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok, Pelaku Koleksi Film Porno
- Istimewa
Siap – Fakta yang cukup mengejutkan di balik kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma, Depok kembali terkuak. Tersangka, Argiyan, rupanya sempat berusaha memperkosa korban.
Hal itu terungkap dalam fakta pra rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, tepatnya di rumah kontrakan Gang Haji Daud, Jalan Raden Saleh, Kota Depok pada Selasa, 23 Januari 2024.
Tak hanya itu saja, polisi juga mendapati sejumlah fakta mengejutkan lainnya. Apa saja? Yuk simak artikel berikut ini.
Kasubdit 4 Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, awalnya ada sekira 25 adegan yang hendak diperagakan oleh tersangka. Namun dalam pelaksanaan-nya menjadi 30 adegan.
"Karena pelaku saat di BAP hanya mengingat 25 adegan, tetapi saat pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang diingat pelaku," jelasnya.
Untuk motif yang terbentuk saat rekonstruksi, kata AKBP Rovan, yaitu pelaku ingin berhubungan intim dengan korban.
"Kemudian saat korban masuk ke dalam kontrakannya korban melawan dengan berteriak, sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," ujarnya.
Saat itulah, pelaku memperkosa mahasiswi Gunadarma tersebut.
"Ia juga mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas. Kemudian memberitahukan ibunya, kemudian lari ke Pekalongan."
Adapun lima adegan tambahan yang terungkap dalam kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok itu yakni saat pelaku memperkosa korban.
"Adegan tambahan itu pemerkosaan saat di kamar pelaku. Jadi Pada saat korban mau ke kamar mandi pelaku langsung menarik korban ke kemarnya untuk duduk di tempat tidur. Kemudian langsung dipegang area sensitif dan langsung di perkosa," beber AKBP Rovan
Korban sempat melawan saat ditarik pelaku ke kamar.
"Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena pada saat itu langsung dicekik oleh pelaku," katanya.
Berdasarkan rekonstruksi ini, polisi akan kembali mendalami keterangan pelaku.
"Tindak lanjutnya kami sudah berkoordinasi dengan absivor untuk memeriksa psikolog dari pelaku. Sebab berdasarkan bukti yang kita temukan kemarin di HP pelaku banyak video pornografi. Mungkin ini bisa menjadi petunjuk yang dapat menjelaskan itu ahli psikolog."
Sebagaimana diketahui, mahasiswi Gunadarma berinisial KLA (21), tewas dibunuh tersangka Argiyan pada Kamis, 18 Januari 2024.
Jasad korban ditemukan di dalam kamar kontrakan di Gang Haji Daud, Depok. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.