Ketua PDIP Depok soal Polemik Alot SDN Pondok Cina: Simbol Keangkuhan Rezim
- siap.viva.co.id
Lebih lanjut HTA yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Depok ini mengungkapkan, bahwa SDN Pondok Cina 1 bukanlah aset milik Pemerintah Kota Depok. Tetapi aset daerah, yang haknya ada ditangan rakyat
“Aset yang diperoleh melalui APBD. Itu artinya bangunan tersebut adalah aset milik warga yang dikelola pemkot. Pemkot itukan hanya sebagai kuasa penglola dan kuasa pengguna anggaran. Itu kan dari pajak rakyat,” jelasnya.
HTA mengatakan, usia SDN Pondok Cina 1 yang telah mencapai 78 tahun menjadi saksi bisu, bahwa para pendahulu bangsa ini menginginkan anak cucunya mendapat pendidikan yang layak.
“Ini bukti lho bagaimana republik ini mengutamakan membangun kecerdasan kehidupan bangsa. Padahal 78 tahun silam usia bangsa ini masih muda saat merdeka, tapi pada saat itu para pendahulu kita berpikir jauh tentang pendidikan, tentang sekolah."
"Padahal Indonesia baru setahun merdeka, tapi pada Januari 1946 sekolah (SDN Pocin 1) ini sudah dibangun," sambungnya.
HTA lantas menilai, polemik SDN Pondok Cina (Pocon) 1 ini menjadi bukti, bahwa Pemkot Depok yang diusung oleh PKS anti pendidikan.
“Pemerintahan yang dipimpin PKS anti pendidikan. Seharusnya gedung sekolah ditambah, sarana prasarana pendidikan diperbaiki, bukan malah sekolah ditutup," tegasnya.