Daendels Jual Tanah Negara Demi Menggenapi Kekurangan Anggaran Jalan Raya Pos

Jalan Raya Pos antara Probolinggo dan Kraksaan.
Sumber :
  • kitlv.nl

Berpindah di wilayah Buitenzorg (Bogor). Daendels menjual tanah Buitenzorg, meliputi daerah Ciawi, Pondok Gede, Cisarua, Ciomas, Cicurug, Dermaga, Sindangbarang, Tanah Blubur, Kampung Baru, dan Istana Pondok Gede dengan nilai total 751.500 ringgit.

Meski begitu, Daendels mendasari penjualan dengan syarat, salah satunya penduduk wajib menanam kopi kemudian dijual sebanyak 8-10 pikul dengan harga telah ditetapkan sebesar 4 ringgit per pikul atau 225 pon.

Selanjutnya tanah di Besuki dan Panarukan.

Demi menutup defisit keuangan di Surabaya sebesar 231.816 ringgit, 47 stuiver, 8 penning uang perak, serta 4 ribu ringgit uang kertas, sementara kekurangan uang untuk Semarang sebesar 296.490 ringgit kertas, 349.020 ringgit, dan 47 stuiver, Daendels terpaksa menyewakan tanah di Besuki dan Panarukan kepada Kapten Tionghoa di Surabaya Han Tjan Pit sebesar 9.000 ringgit uang perak per tahun sepanjang hidup.

Dicermati sedikitnya penghasilan dari kabupaten berada di bawah drost Pasuruan, Daendels merencanakan menjual tanah Probolinggo agar bisa mengisi kas negara.

Sang Marsekal menawarkannya kepada Han Tjan Pit, namun kapitan tersebut mengaku kekurangan uang lantaran kadung menyewa tanah Besuki dan Panarukan.

Kedua pihak kemudian menemui jalan tengah pembelian senilai satu juta ringgit dengan skema cicilan 50 ribu uang ringgit perak dalam 20 kali pembayaran dengan tenggat 10 tahun dan tanah Besuki serta Panarukan sebagai jaminan.