STNK, BPKB, dan Surat Nikah Palsu di Depok Dijual Mulai Rp200 Ribuan, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

Ilustrasi BPKB dan STNK palsu
Sumber :
  • Instagram @autotivo

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK dan dokumen penting lainnya.

Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MH (42) yang bertindak sebagai desain grafis dengan rekannya bernisial F (39).

Dijelaskan Hadi, sindikat pemalsuan STNK ini diduga terafiliasi dengan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).

"Saya sampaikan terkait penanganan tindak pidana pemalsuan surat-surat dalam hal ini STNK sepeda motor," ungkapnya.

Adapun kasus ini terungkap pada saat anggota kepolisian melakukan pengungkapan kasus curanmor. Dalam hal ini, polisi justru mendapati STNK yang ternyata palsu.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya, sindikat pemalsuan STNK yang telah beroperasi enam bulan ini berhasil diungkap.

"Awal terungkapnya anggota melaksanakan pengungkapan ranmor yang melekat pada ranmor itu surat kendaraan yaitu STNK," kata dia menjelaskan.