Begini Respon Universitas Indonesia soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepala Humas Universitas Indonesia, Amelita akhirnya angkat bicara soal pemberhentian Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang atas dugaan pelecehan seksual. Lantas benarkah tuduhan itu?

Sebagaimana diketahui, terkuaknya dugaan tersebut bermula dari postingan yang berdar di akun Twitter @BulanPemalu.

Akun tersebut melampirkan beberapa surat yang disinyalir berisi putusan atas pemberhentian sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI. 

Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1) Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang pelarangan atas kekerasan seksual. Apakah dapat diindikasikan bahwa Melki Sedek Huang melakukan KS?" bunyi keterangan akun tersebut sebagaimana dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 18 Desember 2023. 

Nah menanggapi hal itu, Kepala Humas UI, Amelita akhirnya angkat bicara.

"Saya sudah baca (tautan tersebut), itu adalah mekanisme penyelesaian internal di BEM UI. Bisa ditanyakan kepada mereka, ya, Mas," katanya dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.

Amelita menerangkan, bahwa jika ada masalah terkait pelecehan seksual atau KS, maka itu ranahnya Satgas PPKS.

"Di UI, jika ada masalah terkait KS, maka itu menjadi ranah Satgas PPKS. Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini. Saat ini tanggapan kami demikian dulu, mas," ujarnya. 

Sementara itu, Melki sendiri mengatakan, bahwa sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang dilanggar.

"Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan (pelanggaran)," katanya.

Namun Melki kembali menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui dirinya melanggar aturan apa, terlebih soal tuduhan kekerasan seksual.

"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," jelas dia.

Kendati demikian, Melki memastikan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.

"Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," tegasnya.

Melki juga dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan pada dirinya tersebut. 

"Tapi kan yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman-teman yang kemudian menangani, betul tidak kan," tuturnya.

"Jadi ya sudah saya bersedia kok mengikuti semua proses hukumnya untuk membuktikan benar atau tidak," sambung dia.

Lebih lanjut Melki mengatakan, bahwa semua laporan kekerasan seksual itu harus ditangani dengan perspektif korban.

"Sampai hari ini saya merasa belum pernah melakukan apapun yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Tapi saya siap kok mengikuti semua proses yang berlaku, entah itu di Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) atau di mana pun itu berada,"ujarnya.

Karena itulah, ia pun meminta semua pihak agar dapat bersikap bijak, dan menunggu proses yang sedang berjalan untuk bisa membuktikan tuduhan tersebut benar atau salah.