KPK Terus Mendalami Kasus Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto

Gedung KPK
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Tindakan pencegahan ini telah diajukan oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ali Fikri menjelaskan Bahwa, Dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI, serta atas dasar kebutuhan Tim Penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan tindakan pencegahan.

KPK tetap berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara cermat guna memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. 

Perkembangan penyelidikan ini akan terus dipantau dan diberitakan kepada publik seiring berjalannya waktu.