Viral 5 Mayat di Unpri Ternyata untuk Praktik Kuliah, Buya Yahya: Boleh Kalau Kafir Harbi
- Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV
"Kemudian, fakultas kedokteran yang sudah jelas dan ada tujuannya bukan sekedar main-main. Biasanya seperti itu, dan boleh," sambungnya.
Bahkan menurut Buya Yahya, sangat boleh adalah mayat orang yang kafir harbi, yakni mereka yang memerangi Islam.
Tapi, kalau kafir jimmy (non muslim yang hidup berdampingan secara rukun) tidak boleh.
"Kalau kafir harbi yang kurang ajar sama umat Islam boleh, karena dia perangi umat Islam," ujarnya.
Kemudian, jika mayat itu tidak tahu rimbanya. Sejumlah ulama sepakat, itu dibolehkan.
"Karena tidak ada yang tersakiti. Kemudian tujuannya adalah mulia (untuk ilmu pengetahuan)."
"Tapi kalau bapak kita, anak kita untuk anatomi, ya itu kurang ajar. Atau seorang bapak kasihkan anaknya untuk itu (kadaver), nah itu kurang ajar tidak punya kasih sayang," sambungnya.