Geger Temuan 5 Kadaver di Kampus Unpri, Buya Yahya: Mayat Tidak Boleh Diperjualbelikan!
- Istimewa
"Kemudian, fakultas kedokteran yang sudah jelas dan ada tujuannya bukan sekedar main-main. Biasanya seperti itu, dan boleh," sambungnya.
Bahkan menurut Buya Yahya, sangat boleh adalah mayat orang yang kafir harbi, yakni mereka yang memerangi Islam.
Sedangkan kalau kafir jimny (non muslim yang hidup berdampingan dengan secara rukun), tidak boleh.
"Kalau kafir harbi yang kurang ajar sama umat Islam boleh, karena dia perangi umat Islam. Tapi kalau kafir jimny tidak boleh," ujarnya.
Kemudian, jika mayat itu tidak tahu rimbanya. Sejumlah ulama sepakat, itu dibolehkan.
"Karena tidak ada yang tersakiti. Kemudian tujuannya adalah mulia (untuk ilmu pengetahuan)."
"Tapi kalau bapak kita, anak kita untuk anatomi, ya itu kurang ajar. Atau seorang bapak kasihkan anaknya untuk itu (kadaver), nah itu kurang ajar tidak punya kasih sayang," sambungnya.