Geger Temuan 5 Kadaver di Kampus Unpri, Buya Yahya: Mayat Tidak Boleh Diperjualbelikan!
- Istimewa
Menanggapi hal tersebut, pendakwah Buya Yahya rupanya sempat membahas hal ini lewat chanel YouTube Al Bahjah TV berjudul Hukum Menjual Mayat Untuk Praktik Dokter.
Dalam penjelasannya, pengasuh Ponpes Al Bahjah itu menegaskan, bahwa mayat tidak boleh diperjualbelikan.
"Mayat tidak ada yang punya tidak boleh diperjualbelikan. Tapi mayat harus dihormati, dikafani, dirawat dan sebagainya bukan untuk diperjualbelikan," katanya dikutip siap.viva.co.id pada Rabu, 13 Desember 2023.
Lalu bagaimana kalau untuk praktek kedokteran? Buya mengatakan, itu boleh, karena tujuannya untuk menjaga kehidupan.
"Jadi dokter biar tahu karena anatomi tubuh, barangkali lihat apa operasi dan segala macam," jelasnya.
Biasanya, lanjut Buya Yahya, itu bukan beli mayat.
"Biasanya itu adalah mayat-mayat tidak punya sanak sahabat dan sanak saudara, tapi terus dipantau oleh lembaga tertentu oleh negara dan sebagainya," tutur dia.