Begini Kronologi Polemik Kapel di Cinere Versi Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran Buat Kita

Wali Kota Depok, Mohammad Idris soal kapel
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Kemudian, berbangsa dan bernegara yang memang dilindungi oleh Undang Undang 1945 berdasarkan Pancasila.

Salah satu pedoman kerukunan beragama mengacu pada peraturan menteri agama dan Menteri dalam Negeri PBM Nomor 9 Tahun 2006 dan 8 Tahun 2006.

"Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan baru tentang peraturan pembangunan rumah ibadah, akan tetapi menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat," tuturnya.

Karena, kata Idris, ranah keagamaan menjadi urusan absolut yang dikendalikan oleh Kementerian Agama.