Polisi Gulung Sindikat Pembuat STNK Palsu: Pelanggannya Curanmor Depok-Bogor
- siap.viva.co.id
Khusus untuk BPKB, komplotan itu memasang tarif sekira Rp 1.200.000. Sedangkan buku nikah, sekira Rp 200 ribu sampai dengan Rp 500 ribu.
Kompol Hadi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjajakan aksinya itu dari mulut ke mulut.
"Kalau misalnya nanti ada yang pesan, baru deh dibuat. Nah kemungkinan besar (pesanan itu) dari sindikat atau pelaku curanmor untuk melegalkan kendaraannya," kata dia.
Agar aksinya tak tercium polisi, pelaku menggunakan jasa kurir.
"Beberapa kali pemesanan dilaksanakan lewat kurir, jadi pengirimannya bisa diantar. Nah beberapa kali menggunakan jasa ekspedisi itu," jelas Kompol Hadi.
Menurut pengakuan tersangka pada polisi, ia telah mencetak STNK palsu sebanyak 40 lembar.
"Adapun wilayah operasinya sekitar daerah Depok sampai dengan Bogor."