Berobat di Depok Cukup Pakai KTP Hanya Isapan Jempol, HTA: Berhentilah Bohongi Rakyat

Potret Ilustrasi KTP
Sumber :
  • Istimewa

" Saya ingin menyampaikan bahwa sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP per 1 Desember 2023," ujar Wakil Walikota.

"Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP. Baik yang belum mempunyai BPJS maupun yang sudah punya BPJS," sambungnya.