Misteri Terbongkar! Ayah Kejam Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Rekaman Detik-detik Menyeramkan
Sabtu, 9 Desember 2023 - 06:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
Belum ada keterangan resmi mengenai alasan Panca merekam semua aksi kejamnya, dan polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan.
"Sementara masih kami dalami, izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka pengungkapan perkara ini."
Dalam gelar perkara malam itu, Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Bintoro menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh alat bukti dari keterangan 12 saksi yang diperiksa.