Panca Darmansyah, Ayah Kejam Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ancaman Hukuman Mati

Dokpol
Sumber :
  • Viva.co.id

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah memperoleh bukti dari keterangan 12 orang saksi yang turut membantu penyidikan.

Bintoro juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop milik tersangka P. 

Alat-alat tersebut digunakan untuk merekam kejadian sebelum dan saat pembunuhan terjadi, serta ketika tersangka memiliki masalah dengan istrinya.

Keterangan lanjut dari Bintoro menunjukkan bahwa polisi masih mendalami tujuan perekaman video oleh tersangka P. 

Keterlibatan teknologi dalam kasus ini menjadi sorotan, menciptakan pertanyaan lebih dalam terkait motif serta kondisi psikologis pelaku.