Marco Karundeng Sang Dalang Aksi Berdarah Resmi Jadi Tersangka, Rakyat Indonesia Bersorak Gembira
- Viva.co.id
Siap –Aparat kepolisian menetapkan Marco Karundeng sebagai tersangka terkait aksi provokasinya di media sosial yang berujung pada bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengkonfirmasi penangkapan Marco Karundeng yang ditangani oleh tim Siber.
Proses hukumnya sedang berlangsung di Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang menemukan akun Marco Karundeng diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, menjelaskan bahwa Marco Karundeng saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.
Dalam konteks ini, masyarakat diimbau untuk tidak membuat postingan atau komentar dengan ujaran kebencian.
Steven, juru bicara dari pihak berwenang, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari provokasi di media sosial.
Bentrokan antar dua organisasi massa di Bitung pada 25 November 2023 meninggalkan korban jiwa.
Setelah pertemuan ormas Adat Minahasa dan BSM Kota Bitung untuk meredakan ketegangan, warganet menemukan jejak digital Marco Karundeng yang diduga sebagai biang onar.
Dalam tanggapan warganet, Marco disorot karena aksi provokatifnya yang dinilai dapat merugikan etnis Minahasa di Kota Bitung.
Pengibaran bendera Israel oleh anggota Laskar Manguni juga menjadi sorotan. Masyarakat mengecam Marco Karundeng dan mendesak penegakan hukum terhadapnya.