Kronologi Aksi Pencurian Kambing di Depok dengan Cara Potong di Kandang Lalu Meninggalkan Jeroan

pencuri kambing dengan modus potong dikandang lalu meninggalkan jeroan
Sumber :
  • @infodepok

Siap – Seorang pencuri kambing dengan modus potong di kandang yang kerap meresahkan warga Bojongsari, Depok berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial MAS ditangkap saat beraksi,di kawasan Kel. Curug, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Selasa 28 November 2023 dinihari, namun sayang ke tiga teman pelaku berhasil melarikan diri.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bojongsari, Depok. Berawal pelaku MAS bersama ketiga temannya R,J, dan D, yang kini berstatus DPO mendatangi kandang kambing milik warga Curug Pelopor 2 Bojongsari.

Lalu kemudian, MAS dan R masuk ke dalam kandang, mengambil 2 ekor kambing, dan selanjutnya keluar kandang.

Dua ekor kambing dipotong oleh pelaku R, sedangkan pelaku MAS memegang kaki kambing tersebut. Setelah berhasil dipotong, MAS memotong bagian dada kambing lalu pelaku mengeluarkan jeroan kambing dan meletakkannya begitu saja di dalam kandang kambing.

Sekitar pukul 03.15 WIB, perbuatan para pelaku diketahui warga setempat, sontak pelaku R langsung melarikan diri bersama dua temannya J dan D dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, MAS berhasil dibekuk warga, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bojongsari guna pengusutan.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan kejadian tersebut dimana adanya pelaku pencurian hewan ternak kambing dengan cara memotong kambing lalu meninggalkan kotoran jeroan di area kandang kambing.

Pelaku MAS telah di amankan di Polres Metro Depok. Made juga mengatakan ketiga pelaku lainya yang identitasnya telah dikantongi pihaknya kini dalam pengejaran. 

"Iya (tiga DPO kasus pencurian kambing masih dalam pengejaran)," ujar Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu 29 November 2023.

Made menjelaskan, para pelaku berhasil mengeksekusi dua ekor kambing dari dalam kandang disisakan jeroan. Akibatnya, pemilik mengalami kerugian mencapai jutaan Rupiah.

"Pelaku mengambil dua ekor kambing dari dalam kandang kemudian dibawa keluar dan dipotong, selanjutnya isi jeroan kambing tersebut dikeluarkan. Dua ekor kambing seharga Rp4 juta," ucapnya.

Dari pelaku MAS polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat.

"Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja," tukasnya.