Bawaslu Dalam Kubu Gelap? Didesak Usut Keterlibatan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres-Cawapres!

Ilsutrasi pemilu
Sumber :
  • Png

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan, karena menunjukkan ketidaknetralan aparat.

Pernyataan serupa juga datang dari Anggota ICW, Agus S., yang menyatakan bahwa campur tangan Polri dalam urusan Capres-Cawapres merupakan perbuatan tercela. 

Ia menyoroti bahwa kekuasaan yang tidak semestinya digunakan oleh Presiden dan Polri telah merugikan Pemilu dan konstitusi negara.

PBHI, ICW, IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, dan SETARA Institute bersama-sama mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Capres-Cawapres.

Julius menegaskan bahwa hal ini melanggar undang-undang dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.