Polres Depok Ciduk Pelaku Penipuan Modus Mampu Loloskan Masuk Akpol dengan Kerugian Rp 1,6 miliar

Daud Yanuar pelaku penipuan modus bisa masukin Akpol dibekuk di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Atas perbuatanya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atas penggelapan.