Fantastis! Pemkot Depok Gelontorkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 82 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu, 8 November 2023 - 19:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lienda juga mengatakan, dalam ketentuannya di tahun 2023 ini, memang ada sebagian dana yang harus diserahkan. Nah ini lagi ditahap naskah perjanjian hibab daerah atau NPHD.
"Karena ketoknya di ABT (anggaran biaya tambahan). Untuk KPU di 2023 ini sudah diambil Rp 18 miliar dari Rp 73. Kalau untuk Bawaslu dari Rp 9 miliar telah diambil Rp 2,2 miliar," katanya.