Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik! LHKPN Bikin Terkejut

Ilustrasi sketsa
Sumber :
  • Sumber : Istimewa

Siap –Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang baru saja diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi.

Menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan detail harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada tahun 2022. 

Anwar Usman tercatat memiliki lima unit kendaraan dan sejumlah tanah serta bangunan dengan total nilai mencapai miliaran Rupiah.

Menurut LHKPN yang telah dia laporkan, harta kekayaan Anwar Usman mencakup:

1. Tanah seluas 297 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 141.000.000.

2. Tanah seluas 17.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 300.000.000.

3. Tanah seluas 5.100 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 100.000.000.

4. Tanah seluas 2.700 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.

5. Bangunan seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp. 125.000.000.

6. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 765.000.000.

7. Bangunan seluas 216 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil sendiri senilai Rp. 171.000.000.

8. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 41.000.000.

9. Tanah seluas 1.800 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 61.000.000.

10. Tanah seluas 2.300 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 81.000.000.

Total aset tanah dan bangunan Anwar Usman mencapai Rp. 1.619.000.000.

Selain properti, Anwar Usman juga memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai mencapai Rp. 301.000.000. Di antaranya termasuk mobil Toyota Minibus tahun 2002 senilai Rp. 80.000.000, motor Honda sepeda motor tahun 2005 senilai Rp. 3.000.000, serta beberapa mobil lainnya.

Harta bergerak lainnya dan surat berharga juga termasuk dalam daftar kekayaan Anwar Usman dengan total mencapai Rp. 423.000.000.

Selain harta bergerak dan properti, Anwar Usman juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 27.592.212.061, yang menjadikan total harta kekayaannya mencapai Rp. 33.492.312.061.

Ini adalah pengungkapan pertama kali mengenai harta kekayaan Anwar Usman, yang menjadi perbincangan publik dan menuai berbagai komentar. Belum ada tanggapan resmi dari Anwar Usman terkait isu ini. 

Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pengungkapan harta kekayaan ini dan dampaknya terhadap kariernya setelah diberhentikan dari Mahkamah Konstitusi.