Begini Jawaban Bijak Eks Wawalkot Pradi Soal Kisruh Sumbangan SMKN 1 Depok

Pradi Supriatna bicara soal polemik SMKN 1 Depok
Pradi Supriatna bicara soal polemik SMKN 1 Depok
Sumber :
  • Instagram @pradisupriatna

Siap – Polemik terkait pungutan sumbangan di SMKN 1 Depok telah menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu menjadi viral setelah video aksi protes sejumlah wali murid beredar luas di media sosial.

Belakangan, pihak SMKN 1 Depok akhirnya berdalih, bahwa pungutan sekira Rp 2,8 juta itu bukan kewajiban, melainkan hanyalah sumbangan suka rela.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wali Kota Depok, Pradi Supriatna akhirnya ikut bersuara. Ia menegaskan, bahwa kebijakan terkait itu telah diatur dalam Undang Undang.

"Kalau bicara kebutuhan tentu ya bicara sampai tingkat kesempurnaan tidak ada yang sempurna. Dalam sisi fasilitas mungkin. Tapi kan Undang Undang sudah mengatur, bahwa sumbangan boleh tapi kalau ditetapkan atau ditentukan tidak boleh," katanya pada Sabtu, 16 September 2023.

Sebab menurut Pradi, jika bicara kerelaan tentu tidak semua orang tua siswa dalam kategori berkecukupan.

"Misalnya ada yang ekonominya bagus atau mungkin yang dibawah. Nah itu sudah diatur. Nah itu bisa dibicarakan melalui komite sekolah dan pemerintah untuk dicarikan solusinya, apakah itu dari CSR dan lain sebaginya," jelas dia.

Baca Juga: Viral! Siswa SMKN 1 Depok Terancam Dikeluarkan

Lebih lanjut pria yang kini mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Jawa Barat itu mengatakan, ada banyak cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Tapi kalau saya mungkin lebih lebih luas lagi ya. Kalau saya fokus dengan kebutuhan sekolah itu sendiri ya. Rasanya belum ideal antara jumlah sekolah yang ada dengan jumlah siswa yang akan masuk," tuturnya.

Ketua DPC Gerindra Depok itu juga mengkritik kebijakan zonasi.

"Itu harus dievaluasi ya. Kalau saya fokusnya pada penambahan sekolah. Ya paling nggak tiap kecamatan tambah dua sekolah. Itu salah satu yang akan saya perjuangkan nanti," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden berdalih, bahwa hal itu (pungutan sumbangan) telah dibicarakan pada para orang tua siswa dan pihak kepala cabang dinas (KCD), selaku perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Ia menjelaskan, bahwa dana yang ditargetkan itu adalah rencana kegiatan sekolah yang tidak bisa tercover oleh dana Bantuan Opersional Sekolah atau BOS.

"Itu sudah dilaporkan ke dinas ternyata ada kebutuhan biaya ada yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai. Nah yang belum biayai ini sudah dikomunikasikan kepada komite," tuturnya.

Enden juga mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk membuka dialog dengan para wali murid.

"Jadi kebetulan Jumat kami mengundang orang tua dikemukakanlah bahwa sebesar itu biaya sekolah yang belum terbiayai, jadi kami sudah berupaya ke perusahaan-perusahaan untuk CSR tapi belum ada kabar," tuturnya.

"Nah untuk itu ada langkah selanjutnya, sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana," sambung dia.

Adapun bentuknya, kata Enden, adalah bantuan dan itu tidak dipaksakan. Adapun biaya yang dibutuhkan pihak sekolah yakni sekira Rp 4,3 miliar.

"Angka itu (Rp 4,3 miliar) adalah angka kebutuhan gitu. Angkanya saya nggak hafal, itu kan memang sudah transparan, diberitahukan dan itu memang sudah ada laporannya ke KCD dan insya Allah semua sekolah ada pertemuan dengan wali murid," jelasnya.

Enden tak menampik, bahwa kebutuhan SMKN 1 Depok lebih dari Rp 4 miliar, dan itu tak bisa dicover oleh dana BOS.

"Kebutuhannya kurang lebih itu yang belum terbiayai itu Rp 4 miliar. Karena kita rencananya di antaranya ada begini, kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah."

Anggaran tersebut, salah satunya akan digunakan untuk pembuatan pagar sekolah.

"Kita kalau tahun ini memang ada rencana memagar. Kan kita ada sengketa tanah. Jadi tanah itu memang mau kita pagari. Yang saya tahu itu, karena itu rencana yang sudah berapa tahun belum dilakukan," ujarnya.

Namun ia kembali memastikan, bahwa untuk kebutuhan tersebut pihaknya tidak mematok biaya pada para siswa. Menurut dia, ini hanya miskomunikasi saja.

"Itu sudah jelas disampaikan. Miskom kalau saya bilang, karena cara penyampaiannya. Padahalkan sudah ada penjelasannya," ujar dia