Menguak Skandal Dana KIP Kampus JGU Depok, Begini Modusnya

- siap.viva.co.id
"Cuma karena isu ini, akhirnya pada saat itu kami direkomendasikan untuk tidak dapat menerima kembali kuota beasiswa KIP. Artinya apa? Kami tidak bisa menyelenggarakan program itu di JGU. Istilahnya ya bisa jadi istilah kasarnya JGU di blacklist lah istilah itu," keluhnya.
Anggap Masalah Selesai
Menurut Onki, masalah dana KIP Kuliah itu telah usai, karena pihaknya telah mengikuti arahan Dikti, termasuk mengembalikan hak mahasiswa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak inspektorat itu telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang seluruhnya telah dilaksanakan secara penuh dan tepat waktu oleh pihak Universitas JGU," ujar Onki.
"Nah sebetulnya kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua LLDikti Wilayah 4 dalam audiensi di Kantor LLDIKTI Wilayah 4 pada 28 Mei 2025," timpalnya lagi.
Bahkan lanjut Onki, surat resmi dari LLDikti 4 ini telah diterima oleh pihak JGU.
"Jadi dengan demikian kami tegaskan bahwa tidak terdapat lagi permasalahan aktif terkait pengelolaan dana KIP Kuliah di lingkungan JGU," tutupnya.