TKA Tak Wajib, Tapi Bisa Jadi "Jalan Ninja" Masuk Universitas Favorit

TKA bantu masuk universitas tanpa jalur SNBT
TKA bantu masuk universitas tanpa jalur SNBT
Sumber :
  • Siap.viva/Istimewa

Siap – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Meskipun tidak diwajibkan, para pakar pendidikan menilai kebijakan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi siswa, sekolah, dan masa depan pendidikan nasional.

Peraturan ini akan mulai berlaku pada 28 Mei 2025 dan menjadi bentuk seleksi akademik standar pertama sejak dihapusnya Ujian Nasional (UN).

TKA akan diberlakukan secara bertahap, dimulai dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pada November 2025, lalu menyusul tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) pada kuartal pertama 2026.

Standar Baru Pengukuran Capaian Belajar

Menurut Urip Purwono, pakar pendidikan sekaligus Dosen Psikologi Universitas Padjadjaran, TKA merupakan langkah penting untuk menghadirkan standar baru pengukuran capaian belajar siswa secara individu.

“TKA akan menjadi satu-satunya seleksi terstandarisasi yang diberikan kepada murid,” ujar Urip seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Urip menambahkan, penilaian seperti TKA bukan hal asing dalam sistem pendidikan global.

Banyak negara telah menerapkan tes sejenis sebagai mekanisme penyaring dan penjamin mutu pendidikan, seperti di India (Nationwide Standardized Examinations), Singapura (Primary School Leaving Examination), Jerman (Abitur), hingga Amerika Serikat (State-Wide Testing Program).

Meski bersifat sukarela, TKA berpotensi menjadi “jalan ninja” bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi atau ke luar negeri.

Hasil tes akan disertai sertifikat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung jalur prestasi ke perguruan tinggi.

“Dengan skema ini, siswa yang siap bisa mengejar peluangnya, sedangkan siswa yang belum siap dapat fokus ke pengembangan diri tanpa tekanan,” jelas Urip.

Mata Pelajaran dan Mekanisme TKA

Untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP, TKA akan menguji dua mata pelajaran inti: Matematika dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan siswa SMA dan SMK akan mengikuti tes empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta satu mata pelajaran pilihan.

Setiap peserta yang mengikuti TKA akan mendapatkan sertifikat berisi nilai masing-masing mata pelajaran.

Nilai ini bisa digunakan oleh sekolah untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum dan oleh universitas sebagai pertimbangan seleksi.

Urip menilai TKA dapat menjadi tolok ukur baru dalam penjaminan mutu pendidikan nasional.

“Sekolah-sekolah perlu meningkatkan kualitas pembelajaran agar hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan siswa. Ini juga akan berguna dalam mengevaluasi program pendidikan secara lokal maupun nasional,” ujarnya.

Meskipun tidak wajib, TKA dapat menjadi alat penting untuk memetakan kualitas siswa dan lembaga pendidikan.

Bagi siswa yang memiliki target akademik tinggi, mengikuti TKA bisa membuka jalan lebih lebar ke universitas atau institusi pendidikan unggulan.

Lebih dari sekadar tes, TKA berpotensi menjadi tonggak baru dalam sistem pendidikan nasional pasca-UN.