Menguak Jejak Proyek Gagal Era Belanda di Balik Banjir Bandang Situ Gugur Depok

- Istimewa
"Padahal kalau ngomong jujur, dari yang 32 hektar itu pun sudah masih tanah masyarakat ya belum ada pembebasan," timpalnya lagi.
"Nah setelah dua puluh tahun kemudian banyak mengajukan sertifikat, termasuk nih salah satu anaknya Usmani itu mengajukan sertifikat, muncul tahun 80 masih Kabupaten Bogor ini sertifikatnya."
Tuntut Keadilan
Isu Al Fatih berdiri di lahan situ membuat sejumlah warga yang bermukim di kawasan tersebut resah.
Padahal, di wilayah tersebut juga telah banyak dibangun perumahan lain.
Alwi Al Hadad, salah satu warga Al Fatih yang tak terima dengan isu tersebut melayangkan protes keras.
"Pertanyaannya kalau perumahan Al Fatih ketika proses pengurusan IMB terkendala dengan masalah situ, kok itu perumahan yang lain bisa keluar IMB nya?" tanya dia heran.
"Mungkin dari tim media menurut saya harus bisa berimbang terkait pemberitaan informasi perumahan yang di atas situ gugur, kalau bukan cuma Al Fatih doang," sambungnya.
Ia mengaku kecewa, lantaran hanya perumahan Al Fatih saja yang jadi sorotan.
"Terus kenapa cuma kita doang yang disegel, dipersulit. Itu perumahan lain itu udah ada ya IMB-nya, lah kok bisa pemerintah bisa menerbitkan izin IMB itu ke perumahan perumahan yang notabene itu di atas Situ Gugur," katanya.