GNPK RI Surati Kejati Kalbar Terkait Penanganan Kasus Penangkapan Rotan 8 Kontainer

Kanwil DJBC Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Rotan ke China
Kanwil DJBC Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Rotan ke China
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

 

‘’Kami minta Kejaksaan Negeri Pontianak membalas surat kami secara resmi, untuk kami jadikan dasar untuk pengawasan peradilan kasus tangkapan rotan oleh Bea Cukai Kalbar tersebut,’’tutup Aidy.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kanwil Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor rotan 8 kontainer berbagai ukuran ke China di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 27 Agustus 2024.

 

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Imik Eko Putro menjelaskan,upaya penggagalan 8 kontainer rotan berbagai ukuran tersebut berawal dari hasil analisis tim analis Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat dimana ditemukan indikasi adanya pelanggaran kepabeanan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atas nama eksportir dengan inisial CV M A S.