Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Menteri Agus Berikan Remisi untuk Ribuan Napi

Menteri Imipas, Agus saat memberikan remisi di Lapas Cibinong
Menteri Imipas, Agus saat memberikan remisi di Lapas Cibinong
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, PMP diberikan kepada 12 anak binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. 

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” kata Menteri Agus.

Sementara itu, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Dari jumlah tersebut, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka. 

Sedangkan 928 orang yang terdiri dari 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas. 

"Idul fitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," ucap Menteri Agus lagi.

Lebih lanjut Menteri Agus menegaskan, pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.