Musnahkan 10 Kg Narkoba, Polres Bengkayang Selamatkan 50 Ribu Jiwa

- Ngadri/siap.viva.co.id
Setelah mendapati informasi tersebut, petugas kepolisian Aipda Mei Febriyanto personel Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut tepatnya di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
“Saat dihentikan, pengendara motor tersebut berusaha melawan dan akhirnya melarikan diri ke hutan di belakang rumah warga, meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas berwarna hijau,"jelas AKBP Teguh Nugroho dikutip pada Jumat 14 Maret 2025.
Lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik kemasan teh Cina merek "GuanYinwang" yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lebih lanjut pada jok motor mengungkap tujuh bungkus lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan perkiraan kerugiaan dari sisi material mencapai Rp10 miliar.
‘’Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,’’ujarnya.