Operasi Pekat, Polresta Pontianak Sita Miras 331 Botol dan Tangkap Pemilik Toko
Kamis, 6 Maret 2025 - 13:32 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Satu orang berinisial DN ditetapkan sebagai tersangka selaku pemilik Toko VIP ONE SHOP dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 204 KUHP pidana,’’tegasnya.