Operasi Pekat, Polresta Pontianak Sita Miras 331 Botol dan Tangkap Pemilik Toko

Polresta Pontianak sita 331 botol miras dari Operasi Pekat
Polresta Pontianak sita 331 botol miras dari Operasi Pekat
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kasat Reskrim menambahkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 akan terus dilakukan secara intensif guna menekan peredaran miras ilegal dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

’’Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,’’tambah Kasat.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, tiga orang yang diamankan dalam operasi pekat tersebut adalah ( DS), Penaggungjawab toko, sedangkan JN dan PS merupakan karyawan Toko  VIP ONE SHOP di Jalan Hijas, Pontianak Selatan, serta di kawasan Jalan Padat Karya, Pontianak Tenggara.

 

‘’Dari pengungkapan tersebut sebanyak 331 botol minuman berakohol dengan berbagai jenis dan kadar alkohol yang berbeda diamankan,’’ungkapnya.