Skandal TerbesarAnwar Usman Benarkah MK Bukan Mahkamah Konstitusi?
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kini menjadi sorotan publik setelah keputusannya dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dalam putusan tersebut, kepala daerah di bawah usia 40 tahun diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan mereka pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan ini memungkinkan Gibran Rangkabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden.
Namun, keputusan Anwar Usman ini menjadi perdebatan karena keterkaitannya dengan keluarga Presiden Joko Widodo. Banyak yang mempertanyakan netralitasnya dalam membuat keputusan tersebut.
Bahkan, muncul meme yang menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga" bukan "Mahkamah Konstitusi."
"Ada pernyataan mahkamah keluarga, tanggapan pak Usman?," kata seorang wartawan seperti dilansir akun Instagram @narasinews.
"Benar! keluarga bangsa Indonesia," jawab Usman sambil tersenyum.
Anwar Usman tampaknya tidak menyangkal sindiran tersebut, bahkan membenarkannya dengan senyuman.
Namun, ia menjelaskan bahwa MK adalah keluarga bangsa Indonesia.
Terkait dugaan lobi-lobi agar hakim lain mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman membantahnya tegas. Ia menegaskan bahwa putusan tersebut dibuat tanpa adanya tekanan atau lobi.
Keputusan Anwar Usman untuk mengabulkan perkara ini sebelumnya telah menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan.
Banyak yang menduga bahwa keputusannya terkait dengan hubungannya sebagai ipar dari Presiden Joko Widodo dan ayah dari Gibran Rakabuming Raka. Kontroversi ini masih terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat.