Polda Kalbar Tilang 17 Kendaraan selama Operasi Keselamtan Kapuas 2025

- Ngadri/siap.viva.co.id
Sementara itu, AKBP Slamet Nanang Widodo mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas petugas akan melakukan penindakkan dengan cara menilang bagi pelanggar lalu lintas.
‘’Hari kedua operasi kami sudah menilang sebanyak 17 kendaraan dan 1 surat Teguran dengan kategori pelanggaran diantaranya tidak memiliki kelengkapan berkendara (SIM), Tidak menggunakan plat, Tidak memiliki kaca spion dan pajak kendaraan,’’katanya.
Selain penegakan hukum, Polda Kalbar juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara yang juga mencakup edukasi tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan,"sambungnya.
AKBP Slamet menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya dan melengkapi surat menyurat serta patuh rambu rambu dan petunjuk lalu lintas yang ada di jalan raya demi keselamatan.