Usut Pemerasan Eks Mentan SYL, Novel Bidik Ketua KPK: Jangan-jangan Nggak Sendirian!
- Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier
"Saya malah lebih khawatir lagi, jangan-jangan dia (Firli) nggak sendirian, dan jangan-jangan sudah sering," sambungnya.
Novel mengatakan, seseorang menjadi korban pemerasan penegak hukum itu pastilah orang yang berbuat pelanggaran hukum, atau kesalahan. Jadi posisinya secara relasi kuasa di bawah.
"Itulah mengapa saya selalu mengatakan, kasus ini yang mesti diprioritaskan, justru adalah kasus penegak hukumnya dulu. Karena dia yang lebih besar, dia yang lebih jahat, dan dia yang lebih harus segera dituntaskan," terangnya.
"Kenapa? Tadi saya katakan, bisa jadi kalau kemudian dibiarkan kasus pokoknya atau kasus korbannya dulu yang diselesaikan, maka ada potensi dia justru terancam," ujarnya lagi.
Novel menegaskan, bahwa argumentasinya itu tidak untuk membela siapapun, termasuk dalam kasus SYL.
"Saya bukan dalam konteks membela siapapun ya, tentunya dalam konteks ini siapapun yang berbuat korupsi usut yang benar dengan objektif, dengan jujur ya."
"Tapi ketika penegak hukum yang memeras dan kemudian perkara korupsinya didahulukan, menurut saya salah," tutur Novel.