Sebulan, DLHK Depok Tangkap 60 Pelaku Buang Sampah di TPA Liar

Kabid DLHK Depok, Nelson soal sampah
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Artinya, kata Nelson, ketika darurat sampah ada kondisi yang crowded, masyarakatnya berfikir untuk segera melakukan pemilahan.

Nelson juga mengatakan, hampir setiap hari pihaknya menerima aduan atau laporan soal pelaku pembuang sampah sembarangan. Dalam sebulan saja, jumlah pelaku yang dilaporkan bisa mencapai sekira 60 orang.

"Terakhir kami dapat laporan di Ratu Jaya, di Depok Jaya ada, tapi ya itu akhirnya dia jadi pekerja sosial saja, ikut nyapu di situ, sanksi sosial," katanya.

"Tiap hari selalu ada laporan. Sebulan 50-60 orang ada, itu se-Depok dari laporan yang masuk, banyak yang tidak laporan juga kan," timpalnya lagi.

Menurut dia, sosialisasi melalui spanduk atau baliho saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Depok.

"Justru karena tidak efektif itu lah ini momentum yang baik, saya katakan jujur itu tidak efektif, karena nyatanya di bawah spanduk itu dia buang (sampah). Padahal terlihat jelas, ada sanksinya juga."

Atas dasar itulah, DLHK kemudian merangkul pakar hukum untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya adalah mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.