Kebocoran Data Tender Crude Oil: CERI Ungkap Praktik Mencurigakan di PT KPI

Kebocoran Data Tender Crude Oil: CERI Ungkap Praktik Mencurigakan
Kebocoran Data Tender Crude Oil: CERI Ungkap Praktik Mencurigakan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebuah memo internal dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang berisi peringatan tentang kebocoran data dan informasi rahasia perusahaan telah beredar di kalangan wartawan sejak Senin, 3 Februari 2025.

Dalam dokumen tersebut, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI, Sani Dinar, melaporkan adanya kebocoran hasil rekap pelelangan tender crude oil kepada VP HSSE PT KPI yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.

Surat tertanggal 20 Januari 2025 itu menyebutkan bahwa informasi yang bocor berasal dari surat yang dikirim oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). 

Surat tersebut meminta konfirmasi terkait penghilangan Bonny Light Crude dari daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. 

Namun, lampiran surat itu ternyata memuat data hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak diketahui oleh peserta tender.

Dalam memo internal tersebut, PT KPI menegaskan bahwa kebocoran data ini melanggar pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan yang diatur dalam Code of Conduct. 

Perusahaan juga meminta dukungan dari tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi terkait insiden ini.

Menanggapi bocornya memo internal ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dengan nada santai menyatakan bahwa data yang mereka peroleh berasal dari "tong sampah" dekat kantor. 

“Mungkin saja ada peserta tender yang kecewa akibat penghilangan Bonny Light Crude dari daftar tender, diduga akibat permainan oknum bagian perencanaan dengan bagian operasi kilang,” kata Yusri seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Februari 2025.

Yusri menambahkan bahwa dugaan penempatan Bonny Light Crude pada klaster FOC 1 Cilacap bisa jadi merupakan strategi untuk menguntungkan vendor tertentu. 

Ia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dugaan perencanaan jahat ini.

“Proses tender harus transparan dan fair agar tidak merugikan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa hasil rekap proses tender bukanlah data rahasia.

“Sebaliknya, owner estimated (OE) setiap jenis crude yang ditenderkan itu yang seharusnya dirahasiakan. Jangan-jangan pelapor itu sendiri yang membocorkan OE kepada jagoannya,” ungkapnya.

Yusri juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tender. 

“Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? Perusahaan harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif,” lanjutnya.

Sementara itu, awak media telah berusaha menghubungi Sani Dinar untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait beredarnya memo internal tersebut.

Namun, Sani Dinar menyatakan bahwa tanggapan akan diberikan oleh Corporate Secretary PT KPI. 

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT KPI mengenai isu kebocoran data ini.