Ini Dalih Kepsek SMKN 3 Depok soal Polemik Tahan Ijazah 41 Alumni
Kamis, 23 Januari 2025 - 15:45 WIB

Sumber :
- Istimewa
Samsuri membantah jika itu disebut sebagai tunggakan.
"Itu tidak betul, bukan tunggakan. Jadikan mereka kan ada kewajiban ya, selama dia bersekolah itu kan ada kewajiban," ujarnya.
Samsuri juga berkelit, kewajiban tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak Komite SMKN 3 Depok.
"Ada istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite ya. Itu yang menentukan bukan sekolah, komite," jelas Samsuri.
"Misalnya ada LSP, ada PKL. Itu kan memang harus ada pembiayaan gitu kan, nah itu yang menentukan bukan sekolah. Rapat itu yang mengadakan komite," dalihnya.
Lebih lanjut Samsuri tak menampik, jumlah alumni yang belum ambil ijazah cukup banyak.
Namun ia tak menjelaskan secara detail, termasuk soal kewajiban yang dimaksud.