Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit Sambas

Polsek Tekarang Evakuasi Jenazah Fauzan di Desa Sempadian, Sambas
Polsek Tekarang Evakuasi Jenazah Fauzan di Desa Sempadian, Sambas
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Keluarga korban menyatakan bahwa korban sudah dilarang menggunakan sepeda motor karena pernah mengalami kecelakaan ringan sebelumnya,’’jelas AKBP Sugiyatmo pada Minggu 19 Januari 2025.

 

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan Visum et Refertum Puskesmas Tekarang, kepala korban dalam keadaan membusuk dan berbelatung serta dibagian bola mata tidak ada, mulut, lidah, gigi tidak dapat diidentifikasi.

 

‘’Luka memar dilengan kiri serta kulit di pergelangan tangan kiri mengelupas. Setelah itu, korban dibawa ke kediaman anaknya di Desa Parit Setia untuk dikebumikan,’’tandasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan pengemudi di jalan. ‘’Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara,’’pungkasnya.