Sidang Prapradilan Anggota DPRD Depok Cabul Ditunda Gegara Penyidik Tak Hadir, Begini Jawaban Polisi

Ruang pengadilan terkait kasus cabul anggota DPRD Depok
Ruang pengadilan terkait kasus cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Namun yang jelas, kata Mare, pihaknya telah menetapkan anggota DPRD Depok berinisial RK itu sebagai tersangka sesuai petunjuk saksi dan alat bukti. 

"Kemarin kan sudah kita panggil, sudah proses tersangka. (Saat ini) sudah panggilan kedua," ujarnya. 

Sayangnya, Mare enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menjerat anggota dewan tersebut.