Perusahaan TBK Kembali Tersandung PKPU, Ini 5 Permohonannya di Pengadilan
- Istimewa
Itu berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-54.AH.04.06-2024 tertanggal 19 Maret 2024, berkantor Jalan Pengadegan Selatan Raya No. 19 RT 006/RW 04, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan 12770.
c. Saudara Toshinory Alusan Putra Siahaan, S.H., M.H., kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Laporan ini berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-67.AH.04.03-2021 tertanggal 02 Maret 2021, berkantor di Eighty Eight @Kasablanka 9th Floor, Unit B, Jalan Casablanca Raya Kav. 88, Jakarta Selatan, 12870.
Selaku pengurus dalam proses PKPU termohon PKPU dan selaku kurator apabila termohon PKPU dinyatakan Pailit.
5. Membebankan biaya perkara kepada termohon PKPU.