Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Namun hal tersebut juga ditolak oleh Riezky. 

Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Hasto dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan. 

Karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. 

Belakangan diketahui, Wahyu merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU. 

Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto diduga menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu

Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. 

Selanjutnya, dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.