Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

2. Menandatangani surat nomor : 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review. 

Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut.

Oleh Sebab itu, Hasto Kristiyanto meminta fatwa kepada MA. 

Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku. 

Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia. 

Aliran Duit Hasto

Selain itu, Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya, yakni Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.