Geger Hasto Kristiyanto TSK, Medsos Partai Socmed Spill Rapat Darurat Antara Tersangka, Emak, dan Menko
Selasa, 24 Desember 2024 - 13:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tesa Mahardika juga telah memberikan respon atas kabar viral itu.
Akan tetapi ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto.
Menurut sumber yang beredar, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 23 Desember 2024.
Gelar perkara terhadapnya dilakukan pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024.
Hasto diduga terlibat suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antar waktu atau PAW.
Kasus ini diketahui juga mencerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih jadi buronan KPK.