Samtas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal asal Malaysia
Selasa, 24 Desember 2024 - 06:32 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Satgas Pamtas RI—Malaysia Yonkav 12 BC Pos Kilometer 28 berhasil mengamankan 35 dus berisikan 1.750 rokok diduga illegal dari Malaysia di jalan tikus Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Selasa 23 Desember 2024.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, membenarkan pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal saat melakukan patroli random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
“Tim Patroli Pos Kilometer 28 berhasil mengamankan 35 kardus rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Aruk,’’jelas Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro dikutip Rabu 24 Desember 2024.