Bareskrim Polri dan Interpol Tangkap Bandar Narkoba Internasional di Bangkok
- Istimewa
SIAP VIVA – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice di Bangkok, pada Minggu 22 Desember 2024.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air. Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).
"Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta,"jelas Brigjen Untung dikutip pada Senin 23 Desember 2024.